Sambang Warga Desa Binaan, Bhabin Desa Sindangsari Beri Sosialisasi Bahaya TPPO

    Sambang Warga Desa Binaan, Bhabin Desa Sindangsari Beri Sosialisasi Bahaya TPPO

    Polres Karawang Polda Jabar -  Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Memberikan Sosialisasi kepada warganya saudara Munir dan Saudara Sain di Dusun Barontok Rt 001/005 Desa Sindangsari Kec. Kutawaluya Kab. Karawang,
    Senin (18/03/2024) Pukul.10.05 Wib

    Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Bripka Endri Giri Felani untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja Ilegal ke Luar negeri

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K.MSi, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H. Mengatakan,  

    "Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dipekerjakan ke luar negeri sebagai TKI dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi",
    Sabtu (07/06/2024)

    Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta mencegah TPPO dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga yang menjadi korban TPPO

    Segera Laporkan apabila ada keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat juga agar turut serta mencegah adanya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk untuk menjadi TKI ke luar negeri karena itu merupakan TPPO", Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Kontrol Keamanan SPBU Pertamina...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya TPPO Kepada...

    Berita terkait