Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital

    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Jerico Pasaribu, S.H., M.H., memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 di salah satu obyek vital di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), pada Senin (18/11/2024).

    Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

    "Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Jatisari Patroli KRYD Malam Hari,...

    Berita terkait