Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi TPPO Kepada Warga Desa Kertasari

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok  Berikan Sosialisasi TPPO Kepada Warga Desa Kertasari

    Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Bhabinkamtibmas desa Kertasari Bripka Fajar Lesmana Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar,  melakukan sambang warga Desa binaanya,

    Kegiatan sambang dalam rangka menjalin kedekatan antara anggota Bhabinkamtibmas dengan warga Desa binaan, Sabtu (15/06/2024)

    Dalam kunjungan silaturrahmi tersebut anggota Bhabinkamtibmas Desa Sindangmukti Bripka Fajar Lesmana memberikan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga nya Bapak Asep dan Fahmi di dusun Krajan A RT 001/003 Desa Kertasari Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang

    "Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sambang tersebut dalam rangka silaturrahmi sekaligus memberikan Sosialisasi TPPO

    "Anggota bhabinkamtibmas harus lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat dengan mudah menyerap keluhan, saran dan keluhan warga Desa binaanya , " Ucap Akp H.Edi Karyadi,
    Sabtu (15/06/2024)                                             
    Dalam kegiatan sambang warga, anggota Bhabinkamtibmas memberikan Sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    "Pada kegiatan sambang, Anggota juga memberikan himbauan atau Sosialisasi pencegahan TPPO, agar masyarakat turut mencegah adanya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja diluar negeri dengan gaji yang besar, segera laporkan kepada kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila ada sanak keluarga yang menjadi korban TPPO, " pungkasnya
    .
    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait